Pantai Rantau Sialang

Written by jejak leuser. Posted in Lokasi Ekowisata

Kawasan ekowisata Rantau Sialang berada di Kecamatan Kluet Selatan, secara administrasi pemerintahan berada di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pantai Rantau Sialang berjarak ± 90 km dari kota Tapaktuan (ibukota Aceh Selatan).

Keindahan dan daya tarik panorama alam pantai didukung dengan kondisi pantai berpasir yang luas dan memanjang sebagai tempat mendarat penyu belimbing untuk bertelur dan dibeberapa tempat ditumbuhi pohon cemara menambah keasrian panorama pantai yang ada.

Pantai Rantau Sialang

Pantai Rantau Sialang

Jalan menuju lokasi obyek wisata Rantau Sialang ini sudah baik dan lokasi pantai hanya berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya Medan – Tapaktuan. Untuk mencapainya dapat dengan naik kendaraan umum dari kota Tapaktuan dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam.

Lokasi wisata ini masih dalam tahap pembangunan sehingga fasilitas pendukung wisata belum tersedia di lokasi wisata ini, kecuali rumah dan warung tradisional milik masyarakat.

Di kota Tapaktuan terdapat beberapa penginapan dan tempat makan yang bisa dikunjungi dengan tarif yang bervariasi dan dapat terjangkau seperti Hotel Metro, Hotel Catherine, Hotel Azizi, Hotel Putra Bungsu, Hotel Panorama, Wisma Lamprit, Losmen Rahmat, Losmen Bukit Barisan dan Hotel Dhien Rana.

Sebagaimana kawasan lainnya di Aceh Selatan, kawasan ini termasuk dalam iklim tropis dengan temperatur berkisar antara 21,1ºC – 33,1ºC. Topografi kawasan ini berupa dataran berpasir dengan garis pantai yang landai dan memanjang dengan topografi dataran rendah di arah barat dan pegunungan di arah timur.

Sebagian besar penduduk yang bermukim disekitar kawasan ini bermata pencaharian nelayan tradisional dan petani. Masyarakat lokal mayoritas suku Aceh Pesisir. Terdapat adat masyarakat yang dapat dijadikan agenda wisata tahunan seperti Meupayang (Tradisi Menangkap Ikan), merupakan tradisi penangkapan ikan dilaut masyarakat Aceh dari Suku Aceh dan Anaeuk Jamek. Teknik Penangkapan ikan ini diatur dalam Hukum Adat Laot seperti Palong, Pukat Langgar, Pukat Aceh, Perahoe, Jalo, Jeue, Jareng, Ruleue, Kawe Go, Kawe Tiek, Geunenggom, Bubee, Sawok Sareng, Jang, Jeureumai dan Nyap.

Kegiatan wisata yang dapat dilakukan di lokasi ini berupa berjemur dan berenang di pantai, outbond, mengamati penyu belimbing dan berperahu menyelusuri sungai menuju danau Laot Bangko.

Tags: , , , , , , , , , , ,

Trackback from your site.

jejak leuser

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Medan, North Sumatra, Indonesia. Redaksi menerima sumbangan tulisan yang berkaitan dengan aspek alam dan konservasi. Tulisan diketik dengan spasi tunggal, maksimal 5 halaman dan minimal 3 halaman A4 dengan font Times New Roman 10. Naskah dikirim ke email: jejakleuser[at]yahoo.co.id dengan disertai identitas diri (termasuk foto penulis), serta foto-foto dan/atau gambar-gambar yang dapat mendukung tema tulisan. Naskah yang dikirimkan menjadi hak penuh redaksi untuk dilakukan proses editing seperlunya.

Leave a comment

Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser