Resor Tangkahan adalah satu-satunya Resor di Taman Nasional Gunung Leuser yang mengelola Gajah Sumatera jinak. Di bawah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah VI Besitang, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, pengelolaan Gajah Sumatera jinak yang ada di Pusat Latihan Satwa Khusus (PLSK) Gajah Sumatera di Resor Tangkahan tidak hanya sebatas penyediaan pakan, namun juga termasuk pengelolaan aktivitas harian dan pengelolaan limbah kotoran gajah sumatera jinak tersebut.
Saat ini ada 10 (sepuluh) ekor Gajah Sumatera jinak yang dikelola oleh PLSK Tangkahan. Satu ekor gajah pejantan dewasa, 4 (empat) ekor gajah indukan betina dan 5 (lima) ekor gajah anakan. Sesuai dengan literasi dokter hewan, kebutuhan pakan seekor gajah mencapai 10 (sepuluh) persen dari berat tubuhnya. Bisa dibayangkan jika berat tubuh pejantan dewasa bernama Teo mencapai 3 (tiga) ton, maka dalam sehari dia membutuhkan asupan pakan mencapai 300 (tiga ratus) kilogram. Penyediaan pakan tambahan untuk gajah sumatera jinak yang ada di PLSK Tangkahan saat ini dibantu oleh Tropical Forest Conservation Action (TFCA) melalui Veterinary Society for Sumatran Wildlife (Vesswic). Namun hal ini masih belum memenuhi kebutuhan pakan hariannya, karenanya para mahout atau pawang gajah selalu membawa angon gajah-gajah sumatera jinak ini ke dalam hutan. Selain untuk memenuhi kebutuhan pakan alaminya, kegiatan angon difungsikan juga untuk keragaan bagi gajah jinak agar tetap sehat dan memiliki tubuh yang bugar.
Di PLSK Tangkahan ada 3 (tiga) kandang utama bagi gajah jinak, yakni kandang sosialisasi yang berfungsi untuk mendekatkan indukan jantan dan betina agar tejadi pembuahan, kandang inap untuk menambatkan gajah jinak di malam hari agar mereka dapat beristirahat dan kandang karantina yang diperuntukan bagi gajah jinak dalam kondisi yang tidak sehat agar tidak terjadi penularan ke gajah yang lain. Jika tadi disebutkan bahwa kebutuhan pakan seekor gajah mencapai 10 (sepuluh) persen berat tubuhnya, maka bisa dibayangkan seberapa banyak jumlah kotoran gajah yang terkumpul di kandang inap di pagi hari dari 10 (sepuluh) ekor gajah jinak yang dikelola oleh PLSK Tangkahan. Oleh karena itu, pengelolaan kotoran gajah menjadi penting agar kotoran gajah yang dihasilkan tidak menjadi limbah yang dapat mencemari lingkungan di sekitar PLSK Tangkahan.
Perlu diketahui, tekstur kotoran gajah tidak seperti tekstur kotoran sapi ataupun kerbau. Tekstur kotoran gajah berbentuk bola-bola bulat yang padat karena makanan utamanya banyak mengandung serat, sehingga tidak tercerna sampai halus. Saat ini pengembangan limbah kotoran gajah dapat didaur ulang menjadi berbagai macam produk, baik biogas, kertas dan yang paling umum adalah pupuk kompos. PLSK Tangkahan mencoba mendaur ulang kotoran gajah sumatera jinak yang dikelola ini menjadi pupuk kompos. Dengan jumlah bahan baku yang berlimpah seharusnya PLSK Tangkahan dapat menjadi produsen pupuk kompos kotoran gajah yang cukup besar, namun kami terkendala kurangnya tenaga dan fasilitas pengomposan.
Ada banyak metode pengomposan yang dapat dilakukan, namun di PLSK Tangkahan kami menggunakan metode pengomposan anaerob. Pengomposan dengan metode ini dibantu oleh mikroorganisme pengurai tanpa bantuan oksigen. Alat dan bahan yang diperlukan untuk pengomposan ini antara lain:
- Kotoran gajah sebagai bahan baku utama
- Tong plastik sebagai tempat atau wadah pengomposan
- Dekomposer seperti Efektive Mikroorganisme (EM4) sebagai starter atau bisa juga dengan mikroorganisme lain seperti probio
- Mesin pencincang kotoran agar kotoran menjadi serpihan yang rapuh
Proses pembuatan kompos dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Kotoran gajah dicincang terlebih dahulu menggunakan mesin pencincang agar menjadi serpihan dan kemudian ditempatkan di dalam tong plastik
- Campurkan EM4 dengan air dan gula sebagai starter dan siramkan ke tumpukan kotoran di dalam tong tadi, bubuhi lagi dengan kotoran yang sudah dicincang dan siram lagi, lakukan secara berulang sampai tong plastik tersebut penuh.
- Tutup rapat tong plastik sehingga tidak ada udara yang dapat keluar ataupun masuk ke dalam tong dan biarkan sampai kotoran tersebut menjadi kompos
Proses pengomposan kotoran gajah membutuhkan waktu yang lebih lama bila dibandingkan dengan pengomposan kotoran rumah tangga maupun jenis hewan ternak lainya. Proses pengomposan kotoran gajah bisa mencapai 1 (satu) bulan lamanya. Produk yang dihasilkan berupa pupuk cair dan pupuk kompos padatan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, kandungan yang terdapat di dalam pupuk kompos kotoran gajah lebih tinggi bila dibandingkan dengan pupuk kompos menggunakan limbah rumah tangga dan kotoran dari jenis hewan ternak lainnya. Artinya dengan jumlah pupuk kompos yang sama, bila dibandingkan dengan pupuk kompos lain maka pupuk kompos kotoran gajah dapat dimanfaatkan untuk lebih banyak tanaman. Inilah salah satu kelebihan dari pupuk kompos kotoran gajah.
Kendala pemanfaatan kotoran gajah untuk pembuatan pupuk kompos tidak hanya permasalahan teknis seperti tenaga dan fasilitas, tetapi juga masalah perijinan. Gajah Sumatera adalah salah satu satwa yang dilindungi, pun termasuk kotorannya yang merupakan Sumber Daya Genetik yang dilindungi dan terbatas pemanfaatannya. Perlu adanya kajian lebih dalam terkait dengan hal tersebut dan kami berharap inovasi ini tidak terhenti disini.
Penulis : Hikmah P. Kasih, S.Pd / Kares Tangkahan