Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan 3 (tiga) Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatra, TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat dan TN Bukit Barisan Selatan sebagai Situs Warisan Alam Dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS).
Tahun 2011, UNESCO memasukan TRHS ke dalam List of World Heritage in Danger (Situs Warisan Dunia Dalam Bahaya), akibat adanya kegiatan-kegiatan yg berpotensi menggangu nilai penting TRHS. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia dibantu oleh Komite Warisan Dunia menyusun dan melaksanakan rencana aksi dalam rangka upaya mengeluarkan TRHS dari List of World Heritage in Danger yang dituangkan dalam Dokumen Desired State of Conservation for Removal atau disebut DSOCR.