
Read More
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat, baik dalam kegiatan perlindungan, pengawetan maupun pemanfaatan. Perlindungan hutan sebagai sumber daya alam hayati dan ekosistemnya...